Lindungi Anak Dari Bahaya Rokok



Jumlah perokok meningkat dari tahun ke tahun. Indonesia sekarang menempati posisi kelima tertinggi dalam konsumsi tembakau sejak tahun 2004, dan persentase perokok dewasanya paling tinggi di Asia Tenggara. Berdasarkan data terakhir Riset Kesehatan Dasar 2013, perokok aktif mulai dari usia 10 tahun ke atas berjumlah 58.750.592 orang.
Prevalensi perokok dewasa mencapai 34,40 % pada tahun 2007, sedangkan perokok usia 13-15 tahun mencapai 24,5 %.

Pemantauan  KPAI, akhir-akhir ini kebiasaan merokok aktif pada anak cenderung meningkat dan dimulai pada usia semakin muda, yaitu pada masa akhir usia sekolah atau masa remaja. Penelitian Universitas Andalas dengan responden di kecamatan Padang Barat tahun 2004 menunjukkan bahwa sebesar 97,7 % anak memulai merokok pada usia di bawah 16 tahun. Begitu pula dengan penelitian di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2004 menunjukkan data-data sebagai berikut :


Usia Anak
Laki-laki
Perempuan
7-12 tahun
20,84%
4,17%
13-15 tahun
12,50 %
8,33 %.
16 – 18 tahun
47,92 %
6,25 %
Semua ahli kesehatan termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama menyimpulkan, bahwa secara kesehatan, rokok banyak menimbulkan dampak negatif, lebih-lebih bagi anak dan masa depannya.  Rokok mengandung 4000 bahan kimia dengan 200 jenis di antaranya bersifat karsinogenik yaitu penyebab kanker, baik perokok aktif maupun pasif dan berhubungan dengan sedikitnya 25 penyakit di tubuh manusia

Untuk itu, saatnya pemerintah mengambil tindakan nyata dengan memberikan perlindungan yang memadai bagi anak-anak dari bahaya merokok. Uang memang penting untuk membiayai pembangunan negeri, tetapi kesehatan anak-anak jauh lebih penting. Anak adalah 100% pemilik masa depan.


Komentar